Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin, mengusulkan penggunaan dana zakat untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) namun mendapat penolakan dari sejumlah anggota DPR RI. Pasca Sidang Paripurna Ke-10 DPD RI Masa Sidang III Tahun 2024–2025, Sultan B Najamudin berpendapat bahwa masyarakat Indonesia cenderung dermawan dan suka gotong royong. Namun, anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, menolak usulan tersebut dengan alasan bahwa penggunaan zakat telah diatur dengan jelas. Menurut Irma, zakat seharusnya difungsikan untuk kemaslahatan umat, terutama bantuan kepada fakir miskin. Irma menyarankan pembiayaan program MBG dapat dicari dari sumber lain seperti dana cukai rokok, yang jumlahnya mencapai Rp150 triliun per tahun. Dia juga menekankan agar program MBG tidak diperdebatkan dengan usulan kontroversial yang dapat memicu perpecahan di masyarakat. Sultan B Najamudin sebelumnya telah mendorong peningkatan program MBG dengan melibatkan dana zakat untuk menarik partisipasi masyarakat dalam program tersebut. Menurutnya, ini dapat menjadi stimulus agar lebih banyak orang terlibat dalam program tersebut.
Program Makan Bergizi Gratis: Solusi Di tengah Gesekan Politik

Read Also
Recommendation for You

Pemilik Susi Air, Susi Pudjiastuti, mengungkapkan kebingungannya terkait kondisi penerbangan di Indonesia. Ia menyoroti banyaknya…

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) telah mengumumkan Hasil Akhir Seleksi (Kelulusan) Pasca Sanggah…

Anggota Komisi V DPR RI, Teguh Iswara Suardi, dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan II, menyampaikan…

Ratusan dosen ASN dari berbagai daerah turun ke jalan di Jakarta, menyuarakan kegelisahan mereka terkait…

Wacana reshuffle kabinet terhadap menteri yang tidak bekerja sungguh-sungguh untuk kepentingan rakyat, seperti yang dilontarkan…