Presiden RI Prabowo Subianto telah memberikan instruksi untuk mencabut dan menyelidiki pembangunan pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten. Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, yang juga menjabat sebagai Ketua MPR RI, menyampaikan hal tersebut di Kompleks Parlemen, Jakarta. Pagar laut sepanjang 30,16 kilometer telah disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan pada 9 Januari 2025. Spanduk penyegelan dengan tulisan ‘Penghentian Kegiatan Pemagaran Laut Tanpa Izin’ dan ‘Penghentian Kegiatan Reklamasi Tanpa PKKPRL’ terpasang di lokasi tersebut. Menurut mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, arahan dari Presiden Prabowo telah disalahgunakan oleh Menteri yang dekat dengan Jokowi. Politisi PKS, Mulyanto, juga menegaskan bahwa arahan Presiden harus dijalankan dengan mencabut dan menyelidiki pembangunan tersebut. Sudah ada pelaku lapangan yang teridentifikasi dalam kasus ini.
Instruksi Prabowo Soal Pagar Laut: Terungkap Kecurangan Menteri Jokowi

Read Also
Recommendation for You

Upaya operasi tangkap tangan (OTT) yang ditujukan kepada Harun Masiku dikabarkan mengalami kegagalan sebagai akibat…

Pengamat politik, Rocky Gerung, telah memberikan sindiran kepada Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka terkait…

Agustiani Tio, mantan Anggota Bawaslu, dicekal ke luar negeri dengan alasan yang dianggap tidak berperikemanusiaan….

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu melakukan pemeriksaan terhadap 16 pengawas pemilu Provinsi Sulawesi Selatan terkait dugaan…

Pemilik Susi Air, Susi Pudjiastuti, mengungkapkan kebingungannya terkait kondisi penerbangan di Indonesia. Ia menyoroti banyaknya…