Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. Meskipun telah diduga sebagai tersangka, Hasto belum ditahan oleh KPK. Kasus ini melibatkan Harun Masiku dan Hasto ditetapkan sebagai salah satu tersangka baru dalam kasus tersebut.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa belum ada rencana untuk menahan Hasto Kristiyanto. Penyidik masih perlu melakukan sejumlah pemeriksaan dan belum ada keputusan mengenai penahanan. Setyo meyakini bahwa penyidik sudah merencanakan proses penyidikan dengan matang dan memiliki pertimbangan mengapa Hasto belum ditahan.
Menurut informasi yang diterima Setyo, masih ada beberapa saksi yang perlu diperiksa oleh penyidik. Dia juga membantah rumor bahwa penahanan Hasto terkait telepon antara Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, dan Presiden RI, Prabowo Subianto. Setyo menegaskan bahwa tidak ada telepon semacam itu di KPK dan menyarankan untuk memeriksa kebenarannya kepada pihak yang menyebarkan informasi tersebut.