Muannas Alaidid terus memberikan pendapat terkait pagar bambu di sepanjang laut PIK 2 yang menjadi sorotan. Sebagai konsultan hukum proyek pembangunan PIK 2 dan PSN, Muannas mengungkapkan bahwa pagar bambu tersebut sebenarnya dibuat secara alami dengan berbagai bentuk sesuai kebutuhan nelayan setempat. Dengan model bambu yang beragam, seperti tegak, menyilang, dan dipasang jaring di atasnya, pagar tersebut memiliki fungsi untuk menahan gelombang, abrasi, serta mitigasi tsunami, sekaligus sebagai tambahan penghasilan bagi nelayan dalam mencari kerang laut. Apabila ada keraguan mengenai keabsahan pembangunan pagar tersebut, Muannas menantang para kritikus untuk menanyakan langsung kepada pihak yang bertanggung jawab atas pembangunannya.
Sementara itu, mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, juga memberikan komentar terkait keberadaan pagar laut sepanjang 30 kilometer di wilayah Banten. Didu menduga bahwa pembangunan pagar tersebut melibatkan pengembang besar, yaitu PIK 2, yang didukung oleh kekuatan pemerintahan dan aparat penegak hukum. Dengan pertanyaan mengapa pagar tersebut tidak bisa dibuka, mengapa aparat takut untuk membuka, dan sulitnya mengidentifikasi siapa yang bertanggung jawab atas pembangunannya, Didu menyoroti kontroversi yang melingkupi pembangunan pagar laut tersebut.