Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) telah menetapkan sejumlah pemimpin dunia sebagai tokoh kejahatan terorganisasi dan korupsi pada tahun 2024. Salah satu dari mereka yang mendapatkan penghargaan Person of The Year adalah Presiden terguling Suriah, Bashar Al-Assad. Selain itu, lima tokoh lainnya juga masuk dalam nominasi pemimpin terkorup dunia, antara lain Presiden Kenya William Ruto, Mantan Presiden RI Joko Widodo, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, Mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, dan Miliarder India Gautam Adani.
Di balik penetapan tokoh-tokoh terkorup dunia tersebut, terdapat deretan nama juri yang terlibat dalam proses penilaian. OCCRP melibatkan enam juri dalam menetapkan tokoh paling korup di dunia tersebut. Metode polling ‘google form’ digunakan oleh OCCRP untuk mengumpulkan masukan dari masyarakat, yang dikombinasikan dengan penilaian dari keenam juri tersebut.
Ketua Bali Corruption Watch (BCW), Ir. Putu Wirata Dwikora, SH, MH menegaskan bahwa nominasi versi OCCRP adalah penilaian korupsi yang didasarkan pada persepsi masyarakat, bukan pembuktian hukum melalui pengadilan. Oleh karena itu, Presiden ke-7 RI Joko Widodo memiliki kesempatan untuk melakukan klarifikasi dan bantahan terhadap nominasi tersebut.
Menurut Putu Wirata, sebagai bentuk literasi dan komunikasi dengan masyarakat, Joko Widodo telah membuka informasi mengenai harta kekayaannya dan keluarganya kepada publik, serta melaporkannya melalui LHKPN sesuai mekanisme undang-undang. Hal ini dianggap sebagai langkah positif agar masyarakat mengetahui secara transparan mengenai harta kekayaan Joko Widodo sebelum dan setelah menjabat sebagai presiden.