DPP Persatuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) RI baru-baru ini menggelar kongres pertamanya pada tanggal 27-28 Desember 2024 di Bogor. Kongres tersebut dihadiri oleh beberapa tokoh penting seperti Achmad Setiyanto dari staf ahli legalisasi perundang-undangan BKN, H. Mardani Ali Sera dari anggota Komisi II DPR RI, dan Rochayati Basra dari staf khusus menteri Dalam Negeri.
Hasil kongres tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi yang akan diserahkan kepada pemerintah, dengan harapan agar mendapat perhatian dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ketua Persatuan PPPK RI, Teten Nurjamil, menjelaskan bahwa tujuan dari Kongres ASN PPPK adalah untuk menyatukan forum-forum pegawai PPPK di seluruh Indonesia mengingat perbedaan aturan dan kebijakan di setiap daerah.
Meskipun status PPPK sama dengan PNS sebagai aparatur sipil negara (ASN) sesuai UU 20 Tahun 2023, namun Teten menyoroti bahwa PPPK seringkali diperlakukan berbeda dengan PNS. Tujuan dari Kongres I PPPK adalah untuk menjadi pemersatu organisasi perjuangan dan bukan untuk bersaing dengan organisasi profesi lainnya.
Organisasi PPPK tetap berada di bawah naungan Korpri sebagai bagian dari ASN. Dengan partisipasi 172 orang yang mewakili berbagai forum PPPK di seluruh daerah Indonesia, Kongres I PPPK berhasil memenuhi kuorum dan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi PPPK ke depan.