Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar Sebagai Penerima BPJS PBI
Nama Harvey Moeis terus menjadi perbincangan publik setelah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang. Sorotan khusus jatuh pada fakta bahwa keduanya adalah penerima BPJS PBI untuk kategori fakir miskin, sebuah informasi yang menarik banyak perhatian setelah publik melakukan investigasi terhadap latar belakang keduanya.
Protes muncul setelah vonis 6 tahun 6 bulan penjara dijatuhkan kepada Harvey Moeis, dengan publik menyoroti fakta bahwa keduanya termasuk dalam kategori penerima bantuan jaminan kesehatan untuk masyarakat fakir miskin. Hal ini disampaikan oleh Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizky Anugrah, yang membenarkan bahwa keduanya terdaftar sebagai penerima BPJS PBI berdasarkan ketetapan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Penjelesan dari Rizky mengungkap bahwa segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) merupakan jaminan kesehatan yang diberikan kepada fakir miskin dan orang tidak mampu dengan hak kelas 3. Segmen ini merupakan peserta yang didaftarkan dan dibiayai oleh pemerintah pusat, termasuk dalam kategori peserta yang tidak diwajibkan membayar iuran namun ditanggung oleh negara. Hal ini menjadikan kasus Harvey Moeis dan Sandra Dewi sebagai bahan perdebatan di masyarakat.