Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku yang saat ini masih dalam pencarian oleh KPK. Penetapan status tersangka terhadap tokoh PDIP ini diaku oleh KPK tidak terkait dengan politik dan tidak mempengaruhi jalannya Kongres VI PDIP. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka adalah upaya penegakan hukum yang bersih dari politisasi. Proses ekspose atau gelar perkara terhadap Hasto dihadiri oleh lima pimpinan KPK dan seluruh direktorat dari Kedeputian Penindakan dan Eksekusi. Setyo memastikan bahwa keputusan tersebut diambil secara akurat dan sesuai dengan surat perintah penyidikan. KPK secara resmi mengumumkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait hadiah atau janji kepada eks Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan. Setyo Budiyanto menyatakan bahwa pihaknya telah menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka bersama dengan Donny Tri Istiqomah.
Penetapan Tersangka Sekjen PDIP: Jawaban Ketua KPK

Read Also
Recommendation for You

Upaya operasi tangkap tangan (OTT) yang ditujukan kepada Harun Masiku dikabarkan mengalami kegagalan sebagai akibat…

Pengamat politik, Rocky Gerung, telah memberikan sindiran kepada Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka terkait…

Agustiani Tio, mantan Anggota Bawaslu, dicekal ke luar negeri dengan alasan yang dianggap tidak berperikemanusiaan….

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu melakukan pemeriksaan terhadap 16 pengawas pemilu Provinsi Sulawesi Selatan terkait dugaan…

Pemilik Susi Air, Susi Pudjiastuti, mengungkapkan kebingungannya terkait kondisi penerbangan di Indonesia. Ia menyoroti banyaknya…