Koordinator BEM SI Kerakyatan, Satria Naufal, mengkritik putusan Mahkamah Konstitusi yang memungkinkan Gibran Rakabuming Raka untuk maju dalam Pilpres.
Menurut Satria, proses pengambilan keputusan tersebut tidak ideal dan merupakan awal dari keburukan konstitusi di negara ini.
Satria menyoroti bahwa proses tersebut dilakukan dengan terburu-buru dan minim partisipasi, hal yang tidak dapat diterima dalam demokrasi.
Alasan yang digunakan untuk mendukung keputusan tersebut, yaitu memberikan kesempatan kepada anak muda untuk berpolitik, juga disoroti oleh Satria. Menurutnya, alasan tersebut hanya mencoba mengemas proses yang cacat dengan dalih mulia.
Satria juga mencontohkan gaya komunikasi Gibran yang dianggapnya tidak mencerminkan karakter anak muda yang kritis dan bersemangat.
Selain itu, Satria juga mengkritik akun media sosial Gibran yang bernama “Fufufafa”, karena konten yang diposting di akun tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai yang sesuai dengan semangat anak muda.