portaldetik.info informasi berita umum, harian, terkini, dan terupdate
Berita  

Mayor Teddy menjadi Sekretaris Kabinet melanggar Undang-Undang, Islah Bahrawi: Sejak Jokowi Memutarbalikkan Konstitusi demi Anaknya, Pelanggaran Jadi Hal Biasa

Mayor Teddy menjadi Sekretaris Kabinet melanggar Undang-Undang, Islah Bahrawi: Sejak Jokowi Memutarbalikkan Konstitusi demi Anaknya, Pelanggaran Jadi Hal Biasa

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Penunjukan Mayor Teddy sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) terus menuai kontroversi. Presiden Prabowo dianggap melanggar Undang-Undang (UU).

Di sisi lain, pelanggaran UU TNI yang dilakukan oleh Prabowo disebut memiliki kaitan dengan Jokowi. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI), yaitu Islah Bahrawi.

Islah menyatakan bahwa awal mula dari hal ini berawal ketika Jokowi menjalankan strategi konstitusi. Tujuannya adalah agar anaknya dapat mencalonkan diri sebagai wakil presiden mendampingi Prabowo.

“Sejak sengaja memanipulasi konstitusi untuk kepentingan anaknya, Jokowi layak dianggap sebagai pionir dalam merusak moral bangsa,” ujar Islah dalam unggahannya di X, Sabtu (26/10/2024).

Pelanggaran tersebut dianggap sebagai preseden yang berpotensi menyebabkan terjadinya pelanggaran berikutnya yang dianggap sebagai hal yang biasa. Seperti pengangkatan Teddy, yang notabene merupakan anggota TNI aktif, sebagai Seskab.

“Setelah hal ini terjadi, pelanggaran terhadap aturan menjadi terlihat biasa. Penunjukan Teddy, seorang anggota TNI aktif, sebagai Sekretaris Kabinet dilakukan seakan-akan tanpa beban,” ujarnya.

“Kalian rakyat jelata sebaiknya tetap diam saja!” tambahnya.

Sebelumnya, Pengamat dan Guru Besar Politik, Saiful Mujani, berpendapat bahwa Prabowo tidak hanya melanggar UU, tetapi juga melanggar sumpahnya.

“Presiden melanggar sumpah?,” ujar Saiful dalam keterangannya di aplikasi X @saifulmujani (26/10/2024).

Saiful kemudian mengingatkan bahwa pada saat pelantikan pada tanggal 20 Oktober, Presiden Prabowo telah berjanji untuk memegang teguh Undang-Undang Dasar (UUD) dan menjalankannya.

“Prabowo bersumpah untuk memegang teguh UUD, dan menjalankan segala undang-undang,” ucapnya.

Exit mobile version