FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 terus berlangsung. Setelah melalui tahap pendaftaran dan seleksi administrasi, sekarang masuk ke tahap seleksi kompetensi dasar (SKD).
Diketahui, SKD CPNS 2024 akan diselenggarakan secara serentak mulai tanggal 16 Oktober hingga 14 November 2024.
Berdasarkan Pengumuman Nomor 06/PANPEL.BKN/CPNS/2024, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan petunjuk teknis dan daftar dokumen yang harus dibawa oleh pelamar saat mengikuti tes SKD CPNS 2024.
Para pelamar yang lolos seleksi administrasi dan memilih untuk mengikuti SKD CPNS 2024 akan mengikuti ujian Computer Assisted Test (CAT) selama 100 menit.
Berikut adalah petunjuk teknis dan daftar dokumen yang harus dibawa oleh pelamar CPNS saat mengikuti tes SKD:
Dokumen yang Wajib Dibawa Saat Tes SKD CPNS
1) Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli/salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang; dan
2) Kartu Tanda Peserta Ujian asli yang telah dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Petunjuk Teknis Tes SKD CPNS 2024
- Peserta harus hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai;
- Peserta wajib memakai pakaian rapi dan sopan, kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak, celana panjang/rok dengan panjang dan belahan minimal di bawah lutut dengan bahan kain berwarna gelap (tidak boleh memakai kaos, celana/rok jeans, dan sandal), serta menggunakan jilbab berwarna gelap bagi peserta yang berjilbab;
- Peserta harus menunjukkan dokumen persyaratan kepada Panitia untuk diperiksa dan memastikan bahwa peserta yang hadir adalah peserta yang terdaftar;
- Peserta harus melakukan pengenalan wajah dan scan barcode untuk mendapatkan Nomor Identifikasi Pribadi registrasi (Pemberian Nomor Identifikasi Pribadi registrasi ditutup 5 menit sebelum jadwal seleksi dimulai);
- Peserta harus menitipkan barang-barangnya di tempat yang ditentukan;
- Peserta dilarang:
– Membawa/menggunakan buku, catatan, jam tangan, perhiasan dan aksesoris apapun (kalung, cincin, anting, gelang, bros/brooch, dll), ikat pinggang, kalkulator, peralatan elektronik seperti laptop, tablet, flashdisk, telepon genggam atau alat komunikasi lainnya, dan kamera;
– Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya;
– Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT;
– Bertanya/berbicara dengan sesama peserta selama tes berlangsung;
– Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa izin Panitia;
– Keluar ruangan seleksi tanpa izin Panitia;
– Membawa makanan dan minuman ke dalam ruangan seleksi;
– Merokok di dalam ruangan seleksi;
– Menyebarluaskan soal tes melalui media apapun;
– Melakukan tindakan kecurangan apapun. (fajar)