portaldetik.info informasi berita umum, harian, terkini, dan terupdate
Berita  

Menag Yaqut Cholil Qoumas Menegaskan Tidak Mangkir dari Panggilan Pansus Angket Haji, Bisa Diperiksa di Sekretariat Kesekjenan DPR

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Tuduhan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI terhadap Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas yang menyebut bahwa dia mangkir dari pemanggilan pansus dikatakan tidak benar.

Menag menyatakan bahwa dia tidak pernah menerima surat panggilan dari Pansus Angket Haji DPR RI. Bahkan, Yaqut menantang pansus untuk memeriksa distribusi surat panggilan tersebut melalui sekretariat kesekjenan DPR.

Diketahui bahwa polemik pengalihan kuota haji tambahan tahun 2024 terus berlanjut di Senayan. Pansus Angket Haji DPR akan memeriksa Yaqut Cholil Qoumas pekan ini. Namun, pemeriksaan terhadap Menag yang sudah diagendakan beberapa kali tersebut tidak terwujud hingga kemarin (11/9).

Sebelum rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Yaqut membantah bahwa dia dua kali mangkir dari panggilan pansus. Sebaliknya, dia menyatakan bahwa dia belum pernah mendapatkan surat panggilan. “Sampai saya datang ke sini (DPR), saya belum pernah menerima surat panggilan tersebut. Anda bisa memeriksanya di sekretariat kesekjenan DPR,” ujarnya di kompleks Senayan.

Yaqut juga mempertanyakan dasar dari tuduhan bahwa dia mangkir dari panggilan pansus. Dia meminta untuk memastikan ke mana surat panggilan itu dikirim.

Anggota Pansus Angket Haji DPR, Marwan Dasopang menyatakan bahwa sebelumnya pansus sudah menyiapkan surat panggilan untuk Menag. Namun, melalui komunikasi informal, Menag menyebut bahwa dia akan menghadiri acara pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional Ke-30 di Samarinda.

“Jadi, surat panggilan tidak jadi dikirim,” kata Marwan seperti dilansir oleh JawaPos, Kamis (12/9).

Sementara itu, anggota pansus lainnya, Marwan Jafar, mengatakan bahwa pihaknya sudah mengirim surat panggilan dua kali kepada Menag. Pekan ini, surat panggilan ketiga akan dikirim kembali. Dia mengancam akan menggunakan aparat kepolisian untuk membawa Menag secara paksa ke hadapan pansus. (fajar)

Exit mobile version