Pemerintah membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk pusat dan daerah tahun ini. Apa perbedaannya?
CPNS Pusat dan CPNS Daerah memiliki sejumlah perbedaan. Berikut ini perbedaannya:
Jumlah Formasi
Tahun ini perbandingan jumlah formasi CPNS Pusat dan CPNS Daerah terbilang jomplang. Bahkan berkali-kali lipat.
CPNS Pusat memiliki 429.183 formasi, sementara CPNS Daerah memiliki 1.867.333 formasi. Di sini, jumlah formasi CPNS daerah memang jauh lebih banyak dari CPNS Pusat.
Wilayah Kerja
Sesuai namanya, wilayah kerja CPNS Pusat dan CPNS Daerah berbeda. CPNS Pusat bekerja di bawah kementerian, lembaga, atau badan pusat.
Sementara CPNS Daerah berada di bawah pemerintah provinsi, pemerintah kota, atau pemerintah kabupaten.
Karena itu, penempatannya pun terbatas. CPNS Daerah hanya ditempatkan di daerah tertentu. Sedangkan untuk CPNS Pusat, penempatannya di seluruh Indonesia.
Gaji
Bicara soal gaji, nominalnya tentu tergantung posisi dan lembaga apa. Namun yang menjadi perbedaan dasar adalah sumbernya.
PNS Pusat menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Nasional atau APBN. Sementara PNS Daerah menggubakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD.
Di antara penjelasan di atas, jelas masing-masing punya kelebihan dan kekurangan masing-masing.
PNS Pusat memiliki tunjangan yang besar dan akses pelatihan serta fasilitas yang lebih baik. Namun, PNS Daerah memiliki peluang lolos yang lebih besar.
Selain itu, karena tinggal di daerah, biaya hidupnya lebih murah. Mereka juga memiliki kesempatan untuk mutasi ke daerah lain.