portaldetik.info informasi berita umum, harian, terkini, dan terupdate
Berita  

Jokowi Didesak untuk Memberhentikan Menteri Agama Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Jokowi Didesak untuk Memberhentikan Menteri Agama Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI), Joko Priyoski menekan Presiden Jokowi untuk segera mencopot Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama RI terkait dugaan korupsi pengalihan kuota haji yang dilakukan oleh Petugas Haji Kementerian Agama RI.

Menteri Agama Yaqut diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang atas temuan Tim Pengawas Haji DPR terkait penyelewengan kuota haji dalam penyelenggaraan Ibadah Haji 2024.

Presiden Jokowi seharusnya segera mencopot Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama RI atas dugaan korupsi penyelewengan kuota haji yang dilakukan anak buahnya. Desakan ini disampaikan Joko yang juga Koordinator Kaukus Eksponen Aktivis 98.

Tim pengawas haji DPR menemukan jamaah haji yang harus membayar Rp300 juta untuk diberangkatkan dengan kuota haji khusus, setelah diancam bahwa keberangkatan mereka akan ditunda, meskipun sudah membayar sekitar Rp160 juta sebagai pengguna kuota haji khusus.

Menurut Joko, modus menakut-nakuti jemaah dengan penundaan keberangkatan ini selalu berulang setiap tahun, tetapi kali ini sangat berlebihan. Dugaan korupsi sangat besar.

“Oleh karena itu, Presiden Jokowi harus segera mencopot Menteri Agama Yaqut. Selain itu, KPK juga harus menyelidiki dugaan korupsi kuota haji 2024, dan jika ditemukan bukti yang cukup, maka Pimpinan Kementerian Agama tersebut harus segera diseret ke pengadilan Tipikor,” kata Joko kepada fajar.co.id, Selasa (16/7).