portaldetik.info informasi berita umum, harian, terkini, dan terupdate
Berita  

Mantan Penyidik KPK: Bupati Sidoarjo Terlalu Lama Ditentukan Sebagai Tersangka

Mantan Penyidik KPK: Bupati Sidoarjo Terlalu Lama Ditentukan Sebagai Tersangka

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap, angkat suara terkait penetapan tersangka terhadap Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor.

Menurut Yudi, proses penetapan tersangka tersebut terlalu lama.

“Terlalu lama kerjanya KPK,” ujar Yudi dalam keterangannya di aplikasi X @yudiharahap (16/4/2024).

Yudi juga menekankan bahwa dalam proses penanganan kasus korupsi, langkah penetapan tersangka pada saat OTT adalah langkah yang krusial untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik.

“Seharusnya demi kepastian hukum ketika pas OTT ya tetapin jadi tersangka,” tukasnya.

Yudi menilai bahwa penundaan penetapan tersangka bisa memberikan kesan bahwa proses hukum terkesan lamban dan tidak efektif.

Hal ini juga dapat menimbulkan keraguan di masyarakat terhadap integritas penegakan hukum.

“Walau saat itu tidak berhasil ditangkap saat OTT di Sidoarjo,” tandasnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemotongan insentif pegawai pada Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengungkapkan hal ini saat dikonfirmasi di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Menurut Ali, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan analisa dari keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi, termasuk keterangan para tersangka dan alat bukti lainnya.

Ali juga menjelaskan bahwa proses penyidikan masih berlangsung, sehingga dia belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai perkara tersebut.