MK Mengingatkan Pihak Terkait untuk Menyerahkan Kesimpulan Sengketa Hasil Pilpres 2024
Mahkamah Konstitusi (MK) mengingatkan pihak pemohon, termohon, dan terkait untuk menyerahkan kesimpulan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024 pada Selasa (16/4) besok.
Juru bicara MK, Fajar Laksono, menyampaikan bahwa tidak menyerahkan kesimpulan tersebut akan berdampak pada konsekuensi tertentu.
Fajar menjelaskan bahwa jika kesimpulan tidak diserahkan tepat waktu atau terlambat, MK tidak akan mempertimbangkannya.
MK telah meminta pihak-pihak terkait, termasuk pemohon (pasangan calon Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud), termohon (KPU), dan pasangan calon nomor urut 2 (Prabowo-Gibran), untuk menyampaikan kesimpulan mengenai sengketa hasil Pilpres 2024.
“Kalau terlambat, tidak ikut dipertimbangkan,” kata Fajar kepada wartawan, Senin (15/4/2024) dikutip dari Jawapos.com.
Dia juga menyampaikan, kesimpulan tersebut merupakan kepentingan masing-masing pihak. Biasanya, kata dia, diserahkan sesuai perintah hakim MK dengan petitum permohonan.
“Isinya ya biasannya menegaskan petitum masing-masing pihak berdasarkan fakta persidangan,” ungkap Fajar.
Fajar mengatakan rapat permusyawaratan hakim (RPH) diagendakan hampir setiap hari dalam membahas sengketa hasil Pilpres 2024. RPH tersebut akan berlangsung secara tertutup.
“RPH diagendakan hampir setiap hari untuk membahas, drafting putusan, dan mengambil keputusan sampai menjelang sidang pengucapan putusan PHPU Pilpres,” ucap Fajar.
MK sebelumnya sudah menggelar sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2024 pada Rabu (27/3) lalu.