Berita  

Eks Ketua KPK Abraham Samad: Mayoritas Sipir Harus Dipecat

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengungkap kondisi buruk lembaga pemasyarakatan (lapas). Pernyataan tersebut menjadi pokok informasi dalam laporan yang diterbitkan Fajar.co.id pada 1 Oktober 2026.

Dalam laporan itu, Samad disebut membicarakan “bobroknya lapas” serta menyinggung keberadaan sipir atau petugas pemasyarakatan. Ia menyampaikan bahwa hampir sebagian besar sipir dinilai harus diberhentikan. Namun, materi sumber yang tersedia tidak memuat penjelasan lebih rinci mengenai lapas yang dimaksud, alasan pemberhentian, maupun dasar penilaian tersebut.

Samad Soroti Kondisi Lapas

Pernyataan Samad menempatkan persoalan pengelolaan lapas sebagai isu utama. Sebagai mantan Ketua KPK, ia dikenal pernah memimpin lembaga penegak hukum yang menangani perkara korupsi. Dalam laporan tersebut, keterangannya dikaitkan dengan kritik terhadap kondisi dan tata kelola di lingkungan pemasyarakatan.

Istilah “bobrok” digunakan untuk menggambarkan kondisi lapas sebagaimana disebut dalam laporan. Sementara itu, penilaian bahwa hampir sebagian besar sipir harus diberhentikan merupakan pernyataan yang diatribusikan kepada Samad, bukan kesimpulan independen yang dijelaskan lebih lanjut dalam materi yang tersedia.

Rincian Belum Diuraikan

Laporan yang tersedia belum memuat lokasi lapas, waktu penyampaian pernyataan, forum tempat Samad berbicara, ataupun tanggapan dari pihak yang berwenang mengelola pemasyarakatan. Tidak terdapat pula uraian mengenai jumlah sipir yang dimaksud, bentuk pelanggaran, atau langkah yang menurut Samad perlu dilakukan terhadap petugas tersebut.

Karena itu, informasi yang dapat dipastikan dari laporan tersebut terbatas pada pernyataan Samad mengenai kondisi lapas dan penilaiannya terhadap hampir sebagian besar sipir. Rincian mengenai latar belakang kritik, bukti yang mendasari pernyataan, serta respons pihak terkait belum tercantum dalam materi sumber.

Source link