Polres Metro Jakarta Selatan Panggil Ruben Onsu terkait Kasus Penipuan dan Penggelapan Dana Investasi
Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil artis Ruben Onsu terkait kasus penipuan dan penggelapan dana investasi pada pekan depan. Ruben Onsu baru saja ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut dan pemeriksaan terhadapnya direncanakan akan dilakukan dalam waktu dekat.
Serangkaian Penyelidikan dan Pemeriksaan
Artis Ruben Samuel Onsu atau Ruben Onsu menjadi tersangka dalam kasus penipuan dana investasi yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan yang dibuat pada 22 Agustus 2025. Penyidik telah melakukan serangkaian penyelidikan sejak 25 April 2026 dan telah memeriksa lebih dari enam saksi, termasuk saksi ahli.
Polres Metro Jakarta Selatan akan melanjutkan proses penyidikan terhadap Ruben Onsu terkait kasus penipuan dan penggelapan dana investasi ini. Penyidik akan memeriksa statusnya sebagai tersangka dan mengumpulkan bukti-bukti untuk proses hukum selanjutnya.
Berdasarkan informasi dari Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo, pemeriksaan terhadap Ruben Onsu direncanakan akan dilakukan pada pekan depan. Kasus ini melibatkan pelapor dengan inisial P, korban dengan inisial DM, dan terlapor dengan inisial RSO.
Selain itu, Ruben Onsu juga telah menjadi perbincangan hangat di berbagai media setelah kasus ini mencuat ke publik. Public figure yang kerap tampil di layar kaca ini harus menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.












