Polda Metro Jaya Bongkar Industri Rumahan Tembakau Sintetis di Jaksel
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik industri rumahan pembuatan narkotika jenis tembakau sintetis yang beroperasi di dua rumah kos di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel). Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua tersangka berinisial Q (23) dan A (24) serta menyita total barang bukti tembakau sintetis seberat 487,38 gram beserta peralatan raciknya.
Modus Operandi Terselubung
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum, mengungkapkan bahwa para tersangka melakukan proses peracikan tembakau sintetis di rumah kos yang berukuran terbatas dan mendistribusikannya secara terselubung melalui media sosial dengan target konsumen muda.
Informasi awal mengenai praktik peredaran narkotika ini didapat dari laporan masyarakat seputar Jakarta Selatan. Pengungkapan pertama dilakukan pada Sabtu (1/8) di kawasan Jagakarsa, di mana polisi mengamankan tersangka Q bersama barang bukti tembakau sintetis seberat 101,28 gram dan perlengkapan raciknya.
Sindikat Terbongkar
Pengungkapan kedua berlangsung pada Selasa (4/8) di rumah kos di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, di mana tersangka A ditangkap dengan tembakau sintetis seberat 386,1 gram. Selain barang siap edar, polisi juga menyita bahan baku, alat produksi, dan petunjuk transaksi melalui media sosial.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna proses hukum lebih lanjut dan pengembangan untuk membongkar jaringan sindikat narkotika di atasnya.












