Polisi Ungkap Kasus Pembuangan Bayi Tanjung Priok

Polisi Tangkap Pelaku Pembuangan Bayi Hidup di Tanjung Priok

Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, berhasil menangkap terduga pelaku pembuangan bayi yang ditemukan dalam kondisi hidup di sebuah ruko di kawasan Pasar Bambu Kuning, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok. Pelaku telah diamankan dan kasusnya diserahkan ke Satuan PPA PPO Polres Metro Jakarta Utara.

Penemuan Bayi Hidup di Ruko Pasar Bambu Kuning

Penangkapan terduga pelaku dilakukan setelah warga dihebohkan dengan penemuan bayi dalam keadaan hidup di dalam ruko Pasar Bambu Kuning pada Selasa (21/7). Saat ditemukan, bayi laki-laki tersebut masih dibalut kain putih dan tergeletak di lantai ruko. Menurut keterangan AKP Handam Samudro, bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh salah satu warga sekitar.

Saksi mata yang mendengar tangisan bayi dari dalam ruko kosong memutuskan untuk menyelidiki sumber suara tersebut. Hasilnya, bayi masih hidup ditemukan tergeletak di lantai ruko dalam kondisi diperkirakan berusia dua atau tiga hari. Pihak kepolisian segera menuju lokasi setelah menerima laporan dari warga.

Proses Penyelidikan dan Penangkapan Pelaku

AKP Handam Samudro menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan termasuk memeriksa beberapa saksi. Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil dengan berhasilnya penangkapan terduga pelaku pembuangan bayi tersebut.

Kejadian ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan pentingnya kesadaran dan tanggung jawab terhadap bayi yang lahir di dunia ini. Semoga kasus serupa tidak terulang di masa depan.

Source link