Jakarta – Tim patroli gabungan di Jakarta Utara berhasil mengamankan enam pemuda dalam dua penindakan terpisah pada Sabtu (18/7). Tiga di antaranya masih didalami terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).
Situasi Pertama: Penangkapan di SPBU Rajawali
Tim patroli gabungan Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara mengamankan tiga pemuda di sekitar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Rajawali, Pademangan, pada dini hari. Ketiga pemuda berusaha melarikan diri namun berhasil ditangkap oleh petugas.
Mereka saat ini masih dalam pemeriksaan terkait dugaan keterlibatan dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Proses hukum lebih lanjut akan dilakukan setelah penyidikan lebih lanjut dari Kepolisian Sektor Pademangan.
Penindakan Kedua: Penangkapan di Jalan Jati V
Beberapa jam setelah penindakan pertama, tim patroli gabungan kembali mengamankan tiga pemuda di kawasan Jalan Jati V, Tanjung Priok. Di lokasi tersebut, petugas menemukan dua klip plastik berisi bahan yang diduga narkotika jenis tembakau sintetis.
Ketiga pemuda dan barang bukti langsung diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara untuk proses hukum selanjutnya.
Langkah Preventif dan Represif
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, mengungkapkan bahwa kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif dan represif terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Patroli terpadu akan terus ditingkatkan intensitasnya, terutama di lokasi yang rawan kejahatan jalanan dan penyalahgunaan narkotika.
Henik menegaskan pentingnya penegakan hukum yang beriringan dengan upaya pencegahan melalui edukasi, pengawasan keluarga, dan kepedulian lingkungan. Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan sekitar dan melaporkan potensi gangguan keamanan melalui layanan Call Center Polri 110.










