Buru Terduga Pelaku Penganiayaan di Cikarang: Polisi Langsung Bertindak

Jakarta (ANTARA) – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Bekasi sedang memburu seorang pria berinisial HSLT yang diduga melakukan penganiayaan berulang terhadap kekasihnya di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Prioritas Penegakan Hukum dan Perlindungan Korban

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sedang bekerja sama dengan tim Opsnal Satreskrim untuk melacak dan menangkap terduga pelaku. Penegakan hukum dan perlindungan korban menjadi fokus utama dalam pengejaran ini.

Kejadian ini bermula dari laporan korban, TS, yang mengalami luka lebam di wajah dan tangan akibat penganiayaan fisik yang dilakukan oleh HSLT sejak 29 Juni hingga 8 Juli 2026. Korban dan terlapor telah menjalin hubungan asmara sejak April 2025 dan tinggal bersama di Cikarang Selatan. Kekerasan ini dipicu oleh perselisihan di antara keduanya.

Penyelamatan Korban dan Tindakan Hukum

Korban berhasil melarikan diri melalui jendela saat terlapor pergi meninggalkan tempat tinggal mereka. TS melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi, dan penegakan hukum segera dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Langkah-langkah penegakan hukum diambil untuk menangkap terlapor dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Plh. Kapolres Metro Bekasi, Komisaris Besar Pol Ikhlas Putro Wasono, mengkonfirmasi bahwa Unit PPA dan Unit Resmob Polres Metro Bekasi sedang bekerja sama dalam memburu terduga pelaku penyekapan ini. Pihak kepolisian menerima laporan tentang kasus ini dan berharap agar kasus ini segera terungkap dan pelaku segera ditangkap.

Source link