Polsek Tambora Gagalkan Penyelundupan 12 Motor Curian
Polisi Sektor (Polsek) Tambora berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 12 unit sepeda motor curian ke Sumatra melalui pintu keluar Tol Cikupa, Kabupaten Tangerang. Informasi ini diperoleh setelah pihak kepolisian menerima laporan adanya truk yang diduga membawa sepeda motor curian melintas di Jalan Tubagus Angke pada 7 Juli 2026.
Kapolsek Tambora, AKP Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa setelah mendapatkan informasi truk tersebut menuju Tol Cikupa, tim Reskrim Polsek Tambora segera melakukan pengejaran di exit Tol Cikupa. Akhirnya, truk yang dicurigai berhasil dicegat dan ditemukan 12 unit sepeda motor curian di dalamnya.
Modus Penyelundupan yang Terselubung
Penyelundupan dilakukan dengan menggunakan kamuflase peralatan rumah tangga dan mainan anak yang ditumpuk bersama motor curian. Selain 12 unit sepeda motor curian, terdapat lima unit lain yang memiliki surat-surat lengkap. Kelima unit tersebut digunakan untuk menyamarkan sepeda motor curian sehingga terlihat sah.
Akibat penyelundupan ini, dua dari 12 sepeda motor curian tersebut merupakan hasil dari laporan polisi, satu di Polsek Kebon Jeruk dan satu lagi di Polsek Cengkareng. Sementara, 10 sepeda motor lain masih dalam proses pengecekan dan pendalaman oleh pihak kepolisian.
Sindikat Pencurian yang Lebih Besar
Saat ini, kepolisian tengah mengusut kemungkinan adanya keterlibatan sindikat pencurian yang lebih besar dalam kasus ini. Proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengetahui apakah truk penyelundup memiliki hubungan dengan jaringan pencurian yang lebih luas.
Seluruh informasi terkait perkembangan kasus ini akan terus diupdate oleh pihak kepolisian setelah dilakukan penyelidikan lebih dalam.
Sumber: ANTARA News










