Roy Suryo dan Tifa Berjanji Terus Perjuangkan Kasus Ijazah Jokowi
Tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang terkait dengan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa), berjanji untuk terus memperjuangkan kasus tersebut setelah tidak ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Roy Suryo mengucapkan terima kasih kepada semua sahabat dan rekan yang telah memberikan dukungan, serta kepada media dan masyarakat Indonesia yang telah mengawal kasus ini. Dia berkomitmen untuk terus menegakkan keadilan, sambil menegaskan bahwa perjuangannya belum selesai.
Dokter Tifa juga menegaskan pentingnya berbicara tentang kebenaran di Indonesia dan mendukung kebaikan bagi negara dengan ilmu yang dimiliki tanpa rasa takut. Keduanya sepakat untuk terus berjuang demi kebenaran.
Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan oleh Kejari Jaksel
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk tidak menahan Roy Suryo dan Tifa dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait ijazah Jokowi. Mereka sebelumnya menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati dan ditemukan kondisi yang membutuhkan perawatan inap untuk memastikan kestabilan kesehatan.
Tim medis merekomendasikan agar keduanya tetap berada di bawah pengawasan medis sementara waktu. Meskipun kondisinya secara umum baik, adanya penyakit bawaan membuat perhatian medis lebih lanjut diperlukan.
Keputusan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk tidak menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa merupakan langkah yang diapresiasi oleh kuasa hukum mereka, yang berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan.










