Rutan Salemba Berhasil Menggagalkan Penyelundupan Narkoba

Dua Kali Penyelundupan Narkoba Gagal di Rutan Kelas I Jakarta Pusat

Petugas di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkoba dalam satu hari pada Senin (15/6). Penyelundupan narkoba dilakukan melalui obat batuk yang disimpan di kunciran rambut pengunjung wanita.

Upaya Penyelundupan Pertama

Upaya penyelundupan pertama dilakukan oleh pengunjung wanita berinisial NA. Pengunjung ini mencoba menyelundupkan cairan Etomidate, narkotika golongan II, ke dalam botol obat batuk berukuran 60 ml. Kejadian ini terjadi pada sesi kunjungan pagi pukul 10.50 WIB.

Petugas curiga saat memeriksa isi botol obat batuk yang hanya terisi separuh dan mengeluarkan bau yang tidak wajar. Cairan tersebut kemudian disita untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Upaya Penyelundupan Kedua

Upaya penyelundupan kedua terjadi pada sesi kunjungan siang pukul 14.40 WIB. Petugas wanita Rutan Kelas I Jakarta Pusat berhasil menemukan paket sabu seberat kurang lebih 8 gram yang disembunyikan di kunciran rambut seorang pengunjung wanita berinisial MU (39).

Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, memberikan apresiasi kepada seluruh petugas yang telah menjalankan tugas dengan integritas, profesionalisme, dan kewaspadaan tinggi dalam menggagalkan dua upaya penyelundupan narkoba tersebut.

Pihak Rutan menegaskan bahwa tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk upaya penyelundupan narkoba maupun barang terlarang lainnya. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Source link