Polisi Tangkap 2 Pelaku Curi Motor di Jakbar

Dua Pria Ditangkap karena Mencuri Motor Milik Temannya Sendiri di Jakarta Barat

Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari berhasil menangkap dua pria berinisial S (38) dan H (40) karena terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di kawasan Mapar, Tamansari, Jakarta Barat. Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Bobby M. Zulfikar, mengungkapkan bahwa kedua pelaku melakukan aksi tersebut karena terdesak masalah ekonomi.

Motif dan Modus Operandi Pelaku

Menurut Bobby, motif dari kedua pelaku adalah masalah keuangan, di mana mereka memerlukan uang untuk membayar kos-kosan. Mereka melakukan aksi pencurian dengan modus pinjam pakai. Pelaku S meminjam sepeda motor dari korban, lalu setelahnya motor tersebut dibobol dan dibawa kabur oleh pelaku H.

Bobby menjelaskan bahwa aksi pencurian ini dilakukan secara spontan tanpa perencanaan yang matang. Pelaku hanya melihat kesempatan dan langsung menjalankan aksinya. Hubungan antara pelaku S dan korban sebelumnya baik tanpa konflik, namun pelaku H yang membujuk S untuk melakukan aksi pencurian.

Penangkapan dan Penyelidikan

Motor curian senilai Rp10 juta tersebut berhasil dijual dengan harga Rp5 juta lebih. Berkat respons cepat dari pihak kepolisian, kedua pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan dalam waktu singkat. Saat ini, polisi masih melakukan investigasi terkait pihak penadah yang membeli motor curian tersebut.

Saat ini, S dan H ditahan di Mapolsek Metro Tamansari dan dijerat dengan Pasal 477 KUHP yang mengancam dengan hukuman di atas lima tahun penjara.

Source link