Polisi Temukan Sepeda Motor yang Hilang Melalui Jejak Penjualan Online
Jakarta – Polisi berhasil menemukan sepeda motor milik Raka (33) yang sebelumnya dilaporkan hilang di kawasan Raden Inten, Duren Sawit, Jakarta Timur pada bulan Maret 2026. Penemuan ini berkat jejak penjualan kendaraan tersebut melalui media sosial dan marketplace online.
Pengungkapan Kasus
Kapolsek Duren Sawit, Kompol Sutikno, menjelaskan bahwa pemilik sepeda motor tersebut memberikan informasi bahwa motornya diduga dijual melalui transaksi cash on delivery (COD) di Facebook. Berbekal informasi tersebut, polisi melakukan pemantauan terhadap aktivitas jual beli kendaraan secara online untuk melacak keberadaan motor tersebut. Akhirnya, motor tersebut ditemukan di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi dalam kondisi terbengkalai tanpa pengawas.
Identifikasi dan Penyerahan Kendaraan
Setelah menemukan sepeda motor, polisi melakukan proses identifikasi dengan membandingkan nomor rangka, mesin, dan dokumen kepemilikan. Hasilnya memastikan bahwa kendaraan tersebut adalah milik Raka sesuai laporan sebelumnya. Polisi kemudian menyerahkan kembali motor beserta dokumen kepada pemiliknya.
Raka menyampaikan rasa syukurnya atas penemuan sepeda motornya. Dia mengakui bahwa motor tersebut adalah satu-satunya alat transportasi yang dipakainya untuk bekerja sehari-hari. Raka juga memberikan apresiasi atas kinerja Polsek Duren Sawit yang melakukan pencarian dan penyerahan kendaraan tanpa biaya apapun.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan memburu pihak yang diduga terlibat dalam pencurian dan penjualan sepeda motor tersebut. Semua proses tersebut dilakukan tanpa melibatkan biaya apapun bagi pemilik sepeda motor, seperti yang diungkapkan oleh Raka.












