Sebuah kabar tragis datang dari kawasan Perumahan Pondok Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dimana seorang wanita berinisial I (49) ditemukan tewas dan disebut sebagai korban pembunuhan oleh Polda Metro Jaya. Kanit 1 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra, mengungkapkan bahwa korban memiliki luka memar di leher dan wajah. Pelaku yang diketahui mantan suami korban dan berinisial TH telah ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kronologi lengkap pengungkapan masih belum diungkap secara detail oleh Dimitri.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kematian wanita tersebut, yang terjadi pada Kamis (16/4) sekitar pukul 01.30 WIB di Perumahan Pondok Pakulonan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa polisi telah melakukan olah tempat kejadian dan masih menyelidiki penyebab pasti kematian korban hingga hasil autopsi keluar. Peristiwa ini pertama kali terendus setelah suara tangisan anak terdengar dari rumah korban pada dini hari dan langsung dilaporkan ke petugas keamanan setempat.
Petugas dari Polsek Serpong Utara segera bertindak dengan mendatangi lokasi, melakukan olah tempat kejadian, dan mengamankan area dengan garis polisi. Jenazah korban dievakuasi ke rumah sakit untuk pemeriksaan medis lanjutan guna mengetahui penyebab pasti kematian. Kasus ini terus diselidiki oleh pihak berwajib untuk membawa keadilan bagi korban.








