Dugaan Modus Ustaz Lecehkan Santri dengan Janji Sekolah ke Mesir

Ustaz Abi Makki sebagai saksi mengungkapkan bahwa korban diimingi untuk bersekolah di Mesir sebagai modus operandi Syekh Ahmad Al-Misry, atau SAM, dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap para santri di Bogor. Iming-iming sekolah gratis ke Mesir tersebut telah menjadi kenyataan bagi beberapa korban, yang menurut Ustaz Abi Makki telah memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta Selatan. Modus operandi SAM diketahui melibatkan ceramah dan janji sekolah di Mesir sebagai daya tarik bagi para santri. Selain itu, uang yang digunakan untuk biaya pendidikan para santri di Mesir sebenarnya berasal dari dana umat yang dikumpulkan oleh jemaah majelis untuk membantu sesama umat.

Pada tahun 2021, SAM telah dituduh melakukan pelecehan terhadap santrinya, yang kemudian dibenarkan setelah korban bersama guru dan tokoh agama melakukan tabayyun. Meskipun SAM meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut, guru santri pada tahun 2025 mendapatkan pengakuan bahwa kejadian serupa telah terjadi kembali. Hal ini menyebabkan pihak guru dan tokoh agama berkumpul untuk membicarakannya dengan Habib Mahdi, gurunya.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri pada November 2025 dengan nomor laporan tertentu. Para korban diperkirakan terdiri dari anak-anak dan dewasa yang mengalami pelecehan dari SAM secara berulang, bahkan dalam tempat ibadah. Kasus ini menimbulkan trauma bagi para korban, yang mayoritas adalah laki-laki. Kejadian tersebut memaksa korban untuk merenungkan peristiwa yang dialami serta memperjuangkan keadilan. Penyebaran informasi terkait kasus tersebut menjadi penting agar masyarakat dapat meningkatkan kesadaran akan kejahatan seksual dan melindungi korban dari tindakan serupa selanjutnya.

Source link