Berita  

Strategi Bansos Produktif Kemensos: Mandiri Lewat Koperasi

Pemerintah Indonesia telah mengubah strategi pengentasan kemiskinan dengan mengalihkan fokus dari pemberian bantuan tunai kepada pemberdayaan produktif. Melalui program ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak hanya menerima bantuan sosial, tetapi juga diberikan akses untuk bekerja dan menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kolaborasi ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 yang bertujuan untuk menciptakan kemandirian ekonomi bagi masyarakat prasejahtera.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, bertemu di Jakarta untuk merumuskan kesepakatan ini. Menurut Gus Ipul, tujuan utama dari program ini adalah agar para penerima manfaat bisa keluar dari garis kemiskinan. Dengan bekerja di koperasi, mereka memiliki kesempatan untuk menghasilkan pendapatan lebih besar daripada bantuan sosial. Pendekatan ini diharapkan dapat membuat pengentasan kemiskinan lebih terukur dan berkelanjutan.

Selain itu, para KPM juga didorong untuk menjadi anggota resmi koperasi, dimana mereka berhak memperoleh Sisa Hasil Usaha (SHU) setiap tahun. Kemensos dan Kemenkop sedang merancang kebijakan terkait iuran pokok dan wajib agar tidak memberatkan. Gus Ipul menyebut SHU sebagai tabungan masa depan bagi warga yang terlibat dalam program ini. Program ini diharapkan tidak hanya memberikan bantuan, namun juga memberdayakan para penerima manfaat untuk menjadi lebih mandiri secara ekonomi.

Referensi: Fajar.co.id

Source link