Polisi Tangkap 4 Pelaku Pengeroyokan & Pembacokan di Cilandak

Pada Jumat (27/3) dini hari pukul 02.00 WIB, Kepolisian berhasil menangkap empat pelaku pengeroyokan dan pembacokan di Jalan Pertanian Raya dan Jalan Adhyaksa, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. Kapolsek Cilandak, Kompol Gusprihatin Zen mengungkapkan bahwa keempat pelaku dengan inisial AIL (17), MTA (16), dan AW (18) telah diamankan, sedangkan satu pelaku lain masih di bawah umur.

AIL diduga sebagai pelaku pengeroyokan yang juga menyimpan senjata tajam jenis celurit, MTA melakukan pembacokan dengan senjata jenis corbek, dan AW terlibat dalam perusakan sepeda motor korban. Korban, CF (22), mengalami luka bacok pada punggung dan tangan yang kini sedang dalam perawatan medis.

Kasus tersebut awalnya dilaporkan oleh seorang ibu dengan inisial NH, di mana anaknya mengalami pembacokan di Jalan Pertanian Raya. Dalam penyelidikan, polisi menerima dua laporan kepolisian terkait kasus tersebut serta kasus perusakan motor di Jalan Adhyaksa. Para pelaku dikenal sebagai bagian dari kelompok yang terlibat tawuran dan beraksi setelah berkomunikasi melalui media sosial.

barang bukti yang diamankan termasuk sepeda motor Vario, senjata tajam jenis celurit, cocor bebek, dan balok kayu, sedangkan para pelaku dijerat dengan Pasal 262 juncto Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman lima hingga tujuh tahun penjara.

Source link