Komisi III DPR RI mengusulkan penangguhan penahanan terhadap Amsal Christy Sitepu, terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Pada rapat yang digelar di ruang Nusantara II, DPR RI, Jakarta, Senin (30/3/2026), Komisi III menyatakan kesiapannya sebagai penjamin penangguhan penahanan tersebut. Habiburokhman, Ketua Komisi III DPR, menekankan pentingnya mempertimbangkan putusan bebas atau vonis ringan berdasarkan fakta persidangan. Lebih lanjut, Komisi III juga menyoroti perlunya menggali dan memahami nilai-nilai hukum serta keadilan yang hidup dalam masyarakat, terutama bagi pekerja industri kreatif. Kesimpulan rapat tersebut disetujui oleh seluruh fraksi di Komisi III DPR, menunjukkan kesepakatan yang solid dalam memberikan dukungan terhadap penangguhan penahanan Amsal Christy Sitepu.
Jaminan Diberikan, Komisi III DPR RI Minta Penahanan Amsal Sitepu Ditangguhkan
Read Also
Recommendation for You
Tersangka Rizal Fadillah Sebut Nama Juri Ardiantoro dalam Kasus Ijazah Jokowi Pemerhati Politik dan Kebangsaan,…
Ganjar dan Risma Turun ke NTT Bantu Korban Gempa Pegiat media sosial Chusnul Chotimah membuat…
Di tengah perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-81, momen langka terjadi ketika Presiden…
Anthony Budiawan: Partai Politik Dinilai Telah Membajak Negara dan Menanggung Ongkosnya Menurut Managing Director Political…
Dinamika Politik Keluarga Jokowi: Sorotan Chusnul Chotimah Pasca Sidang MPR Dalam sebuah pernyataan yang menuai…
Mohamad Guntur Romli Soroti Pernyataan Presiden Prabowo Subianto Kontroversi seputar klaim Presiden Prabowo Subianto mengenai…
