Berita  

Perpanjang Batas Lapor SPT & CoreTax: Oknum Nakal di Internal Kemenkeu

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan alasan di balik perpanjangan batas pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi hingga 30 April. Dua faktor utama yang dipertimbangkan adalah penjadwalan dekat dengan libur Lebaran dan masalah teknis pada aplikasi CoreTax yang sering mengalami gangguan. Purbaya juga mengungkap bahwa masalah kinerja CoreTax tidak hanya disebabkan oleh aspek teknis, tetapi juga karena kerjasama antara pihak internal Kementerian Keuangan dengan vendor yang sebelumnya memiliki catatan layanan lambat. Beliau menegaskan akan menyelidiki kasus ini dan menindak tegas pelaku yang terlibat. Meskipun demikian, hingga saat ini belum ada yang mengakui keterlibatan dalam memasukkan vendor bermasalah tersebut ke dalam sistem.

Source link