Imam Shamsi Ali, seorang tokoh agama, mengecam pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai yang menyatakan bahwa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak melanggar HAM ketika diduga melakukan korupsi. Menurut Shamsi Ali, pernyataan tersebut tidak tepat dan menimbulkan polemik di masyarakat. Menurutnya, korupsi tidak bisa disamakan dengan prosedur apa pun dan bertentangan dengan prinsip hukum serta nilai keadilan. Korupsi dianggap sebagai pelanggaran HAM terbesar yang merampas hak rakyat dalam skala besar. Natalius Pigai sendiri membantah bahwa pernyataan yang mencatut namanya adalah hoaks dan berencana untuk mengambil langkah hukum terhadap penyebar informasi yang menyesatkan. Pigai menilai penyebaran kabar bohong dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Anak Buah Prabowo Bilang Korupsi Gus Yaqut, Shamsi Ali Tepis Tuduhan
Read Also
Recommendation for You
Kenaikan harga tiga jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) saat ini menjadi perhatian utama, dengan lonjakan…
Calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan menerima gaji ke-13 pada tahun 2026. Kabar baik ini…

Kabar terbaru mengenai kenaikan dan pembayaran rapel gaji bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk…

Gelombang penipuan digital yang mengincar masyarakat yang tertarik untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali…

Pensiunan PNS, TNI-Polri, dan aparat negara berhak menerima 3 gaji ke-13 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor…





