Imam Shamsi Ali, seorang tokoh agama, mengecam pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai yang menyatakan bahwa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak melanggar HAM ketika diduga melakukan korupsi. Menurut Shamsi Ali, pernyataan tersebut tidak tepat dan menimbulkan polemik di masyarakat. Menurutnya, korupsi tidak bisa disamakan dengan prosedur apa pun dan bertentangan dengan prinsip hukum serta nilai keadilan. Korupsi dianggap sebagai pelanggaran HAM terbesar yang merampas hak rakyat dalam skala besar. Natalius Pigai sendiri membantah bahwa pernyataan yang mencatut namanya adalah hoaks dan berencana untuk mengambil langkah hukum terhadap penyebar informasi yang menyesatkan. Pigai menilai penyebaran kabar bohong dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Anak Buah Prabowo Bilang Korupsi Gus Yaqut, Shamsi Ali Tepis Tuduhan
Read Also
Recommendation for You
Kader PSI Tanggapi Sayembara Ijazah Gibran: Hiburan Bagi yang Kalah Polemik terkait sayembara ijazah Gibran…
Tersangka Rizal Fadillah Sebut Nama Juri Ardiantoro dalam Kasus Ijazah Jokowi Pemerhati Politik dan Kebangsaan,…
Ganjar dan Risma Turun ke NTT Bantu Korban Gempa Pegiat media sosial Chusnul Chotimah membuat…
Di tengah perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-81, momen langka terjadi ketika Presiden…
Anthony Budiawan: Partai Politik Dinilai Telah Membajak Negara dan Menanggung Ongkosnya Menurut Managing Director Political…
Dinamika Politik Keluarga Jokowi: Sorotan Chusnul Chotimah Pasca Sidang MPR Dalam sebuah pernyataan yang menuai…
