Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita yang ditemukan tewas dalam kondisi terkunci di sebuah kontrakan di Jakarta Timur. Pelaku merupakan mantan suami siri korban yang merupakan warga negara asing asal Irak. Penangkapan dilakukan di wilayah Cikupa, Tangerang tanpa perlawanan. Motif pembunuhan diduga karena konflik hubungan antara korban yang ingin mengakhiri hubungan dengan pelaku, namun ditolak. Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Kamis malam dan jasad korban ditemukan pada Sabtu pagi. Tersangka dijerat dengan pasal berlapis dan polisi terus mendalami kasus tersebut. Penangkapan pelaku diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan menjadi peringatan terhadap potensi kekerasan dalam hubungan pribadi yang tidak terselesaikan. Dewan perlindungan perempuan dan anak mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui tindakan kekerasan serupa. Sebelumnya, mayat wanita ditemukan dalam kondisi berdarah di Cipayung, Jakarta Timur, pada Sabtu pagi. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjelaskan kronologi penemuan tersebut berdasarkan keterangan saksi yang menemukan korban sudah meninggal dunia di kontrakan. Saksi menemukan darah mengering di lantai dan kasur. Copyright © ANTARA 2026.
Penangkapan Pelaku Pembunuhan Wanita di Jaktim: Rahasia di Balik Ruangan Terkunci
Read Also
Recommendation for You

Tim Patroli Gabungan Berhasil Mengamankan Lima Remaja yang Diduga Hendak Tawuran Jakarta (ANTARA) – Tim…

Polisi Selidiki Dugaan Penipuan Anak-Anak Komunitas Sepeda di Tanah Abang Polisi sedang menyelidiki dugaan penipuan…

Penegakan Hukum di Jakarta: Dari Kasus TikTok Hingga Penyelundupan Lobster Pada Jumat (4/9), sejumlah kejadian…

Polisi Selidiki Kasus Penjambretan WNA India di Gondangdia Polisi tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus…

Pria Berinisial SP Ditangkap Polisi di Sudirman Seorang pria berinisial SP berhasil ditangkap oleh polisi…







