Pembunuhan Wanita di Jaktim: Polisi Ungkap Kronologi

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kronologi pembunuhan seorang wanita berinisial DA (36) di kontrakan di Jalan Daman I, Jakarta Timur. Pelaku pembunuhan, yang identitasnya F, seorang WNA asal Irak, adalah suami siri korban. Perseteruan antara keduanya mulai meningkat akibat cemburu tersangka terhadap korban yang diduga memiliki hubungan dengan pria lain. Konflik mencapai puncaknya ketika tersangka menyaksikan korban bersama pria lain di acara Bazar Ramadhan. Pertengkaran berlanjut di kos korban, di mana tersangka mencekik dan bahkan menyayat leher korban dengan pisau.

Setelah pembunuhan itu terjadi, pelaku melarikan diri namun berhasil ditangkap di Jalan Tol Tangerang-Merak. Pelaku saat ini dijerat dengan Pasal 458 tentang pembunuhan biasa, subsider Pasal 468 tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian. Dipastikan bahwa pelaku adalah mantan suami siri korban dan statusnya sebagai WNA asal Irak. Kejadian tragis ini terjadi pada Kamis malam, namun jasad korban baru ditemukan pada Sabtu pagi. Kasus ini merupakan salah satu dari berbagai kejahatan yang berhasil diungkap oleh Polda Metro Jaya, menunjukkan keseriusan mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Source link