Penangkapan Ribuan Butir Obat Keras di Jaksel oleh Polda Metro Jaya

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran ribuan butir obat berbahaya jenis psikotropika daftar G di wilayah Jakarta Selatan. Tindakan ini dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang transaksi obat keras tanpa izin di lokasi tersebut. Tim Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap seorang pria berinisial A (29) beserta 1.477 butir obat keras di sebuah toko di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama dan setiap informasi dari masyarakat sangat berharga bagi kepolisian. Budi juga mendorong warga untuk segera melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Tindakan ini menjadi salah satu upaya dalam memerangi peredaran obat-obatan berbahaya demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Source link