Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Metro Jaya berhasil mengamankan empat pria yang diduga menjual obat keras jenis Tramadol di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Aksi penindakan dilakukan dalam patroli rutin pada malam Minggu oleh Tim Patroli 3P, Patroli Monitoring, dan Polwan. Dari patroli itu, empat tersangka bersama barang bukti seperti 15 strip Tramadol, satu unit telepon genggam, dan dua dompet diamankan. Para tersangka kemudian diserahkan ke Polsek Metro Tanah Abang untuk proses hukum lebih lanjut.
Direktur Samapta Polda Metro Jaya Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo menjelaskan bahwa Patroli Perintis Presisi terus dilakukan untuk menekan peredaran obat keras di wilayah hukum mereka. Tujuan kehadiran anggota di lapangan adalah untuk mencegah kejahatan sekaligus menegakkan hukum demi menjaga kondisi keamanan dan ketertiban. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran obat keras ilegal. Warga diajak untuk segera melapor melalui Call Center 110 jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait obat-obatan terlarang.
Polda Metro Jaya mendukung penanganan tegas, terukur, dan profesional terhadap peredaran obat-obatan ilegal. Dukungan dari masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran obat terlarang. Patroli rutin dan kehadiran anggota kepolisian di lapangan akan terus ditingkatkan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Semua pihak diimbau untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif.












