Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis kokain seberat 1.001,76 gram di wilayah Jakarta Barat pada Kamis (19/2) dan menangkap seorang tersangka pria berinisial A (31). Tersangka berasal dari Bengkalis, Riau, dan barang bukti tersebut didapat dari Malaysia dengan rencana untuk diedarkan di wilayah Jakarta. Informasi tentang aktivitas tersangka ini pertama kali dilaporkan oleh masyarakat, yang melaporkan bahwa seseorang membawa narkotika dari Pekanbaru ke Jakarta. A ditangkap di terminal bayangan Kebon Jeruk setelah menggunakan bus Sumatera Raya Trans dari Riau. Dia beserta barang buktinya dibawa ke Mako Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut. Kasus ini hanya satu dari beberapa kasus yang berhasil diungkap oleh kepolisian dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Indonesia.
Polisi Gagalkan Peredaran Kokain di Jakbar: Berita Terbaru
Read Also
Recommendation for You

Polsek Pamulang memburu seorang terduga pelaku begal yang merampas mobil milik pengemudi taksi daring, Ahmad…

Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok menangkap pria berinisial AER (24) yang diduga terlibat dalam…

Seorang pria yang diduga hendak mencuri di sebuah rumah sekaligus kos-kosan di Jalan Attaqwa, Kembangan…

Polisi masih menyelidiki laporan dugaan pencurian dengan kekerasan, penganiayaan berencana, dan pengancaman pembunuhan yang menimpa…








