Satpol PP: Nyamar Jadi Preman Awasi Tempat Hiburan Malam di Jakbar

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menggunakan metode penyamaran untuk mengawasi tempat hiburan malam selama Bulan Ramadan. Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Satpol PP Jakarta Barat, Edison Butar Butar, mengungkapkan bahwa anggota Satpol PP akan menyamar sebagai preman atau dengan pakaian bebas untuk mengintai tempat hiburan malam yang tidak mematuhi aturan jam operasional. Metode ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang telah ditetapkan terkait dengan jam buka tutup tempat hiburan malam. Pengawasan dilakukan tidak hanya dengan metode penyamaran, tetapi juga dengan tim khusus yang akan datang ke tempat hiburan malam dengan seragam lengkap.

Tindakan ini dilakukan sebagai langkah penegakan edaran Pemprov DKI Jakarta terkait pembatasan jam operasional tempat pariwisata, khususnya tempat hiburan malam selama Bulan Ramadan. Pengawasan juga dilakukan untuk menindaklanjuti Pergub DKI Jakarta Nomor 18 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan usaha pariwisata. Melalui surat edaran Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, jam operasional tempat hiburan malam diperketat sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Berbagai jenis tempat seperti kelab malam, diskotek, mandi uap, rumah pijat, arena permainan, bar, karaoke, dan rumah billiar memiliki jam operasional yang diatur dengan ketat selama Bulan Ramadan.

Pengawasan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa tempat hiburan malam di Jakarta Barat mematuhi aturan yang berlaku selama Bulan Ramadan. Dengan adanya metode penyamaran dan pengawasan langsung oleh tim khusus, diharapkan dapat mencegah pelanggaran terhadap peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Seluruh langkah tersebut dilakukan atas dasar penegakan aturan untuk menjaga ketertiban dan kepatuhan selama Bulan Ramadan.

Source link