Polisi Mediasi SMPN 182 dan Pemilik Tembok Roboh: Solusi Damai

Polisi di Jakarta Selatan membantu memediasi antara SMPN 182 Kalibata dan pemilik pagar tembok roboh guna mencapai kesepakatan. Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur, menjelaskan bahwa mediasi dilakukan karena sudah terdapat kesepakatan antara kedua belah pihak, tanpa melibatkan unsur pidana. Pembangunan yang dijanjikan oleh pemilik pagar tembok akan terus diawasi oleh pihak berwenang untuk memastikan kesepakatan terpenuhi.

Para pihak yang terlibat berharap agar bangunan baru yang akan dibangun lebih kuat agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Pemilik pagar tembok, yang juga merupakan pengusaha klinik kecantikan, berjanji untuk mengganti rugi dengan membangun kembali struktur yang roboh. Sekolah pun setuju dengan janji tersebut, sehingga perbaikan dapat segera dilakukan.

Insiden robohnya pagar tembok samping SMPN 182 viral di media sosial setelah rekaman CCTV menampilkan kejadian tersebut. BPBD DKI Jakarta menyatakan bahwa robohnya tembok disebabkan oleh struktur tanah yang labil. Meskipun menyebabkan saluran air menjadi mampet, kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa atau luka-luka.

Polisi juga sedang menyelidiki kerugian akibat insiden ini yang masih dalam tahap pendataan. Semua pihak berkomitmen untuk memastikan agar bangunan yang akan dibangun kembali lebih kuat dan aman serta agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Kesepakatan antara pemilik pagar tembok dan sekolah untuk perbaikan telah dipastikan, dan proses mediasi akan terus diawasi hingga selesai.

Source link