Kementerian Ketenagakerjaan akan menyesuaikan uang saku peserta Program Pemagangan Nasional dengan kenaikan Upah Minimum Tahun 2026. Penyesuaian ini dilakukan untuk mendukung keberlangsungan program pemagangan dan meningkatkan kesejahteraan peserta. Uang saku tersebut berfungsi sebagai biaya hidup selama peserta mengikuti pelatihan dan praktik kerja di perusahaan atau lembaga. Dengan kenaikan UM 2026, besaran uang saku peserta juga mengalami peningkatan sesuai ketentuan yang berlaku di wilayah masing-masing.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengatakan bahwa kenaikan UM 2026 berdampak pada peningkatan uang saku peserta pemagangan di Provinsi Sumatera Barat. Ia menekankan kepada peserta pemagangan untuk memanfaatkan uang saku secara bijak dan produktif, seperti menabung atau memberikan kepada orang tua. Kunjungan ke RS Universitas Andalas dilakukan untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan Program Pemagangan Nasional, di mana saat ini terdapat 46 peserta pemagangan yang sedang menjalani program di sana. Secara keseluruhan, terdapat 2.800 peserta pemagangan nasional di Provinsi Sumatera Barat.












