Pada hari Minggu (1/2), terjadi beberapa peristiwa kriminal di Jakarta dan sekitarnya. Mulai dari penangkapan pengedar obat terlarang di Jakarta Pusat hingga oknum polisi di Jakarta Selatan yang diduga terlibat dalam rekayasa kasus narkoba. Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap delapan penjual obat-obatan keras dan terlarang di empat kecamatan, dengan menyita sebanyak 13.128 butir obat jenis tramadol, trihexyphenidyl, dan eksimer. Para tersangka ditangkap di berbagai tempat, mulai dari pinggir jalan, rumah tinggal, hingga toko kosmetik.
Di sisi lain, Polsek Cilandak Jakarta Selatan sedang menyelidiki oknum anggotanya yang diduga melakukan rekayasa pada berita acara pemeriksaan kasus penganiayaan menjadi kasus narkoba. Proses penyidikan sedang berlangsung untuk mengetahui kronologis persitiwa tersebut. Selain itu, mayat seorang pria tanpa identitas ditemukan tersangkut di sekatan sampah di Kali Mookevart, Kalideres, Jakarta Barat. Mayat tersebut ditemukan oleh petugas UPS Badan Air Kalideres, Supri, pada pagi hari.
Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono, Wakapolda Metro Jaya, menekankan pentingnya lalu lintas dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sebagai garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat. Dalam pengarahan kepada personel pengemban fungsi Lalu Lintas dan SPKT di Auditorium Mutiara STIK Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Dekananto menekankan pentingnya sikap, tutur kata, dan komunikasi yang baik agar tidak menimbulkan rasa tidak nyaman atau melukai perasaan masyarakat.
Kasus Kriminal, Obat Terlarang, dan Rekayasa Narkoba: Fakta Terbaru












