Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti, menyoroti penunjukan Adies Kadir sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Bivitri menyoroti rekam jejak Adies Kadir, terutama terkait pernyataannya mengenai tunjangan perumahan anggota DPR yang kontroversial. Adies digantikan sebagai anggota DPR RI oleh anaknya sendiri setelah mendapat kecaman dari partainya akibat pernyataannya tersebut. Meskipun penggantian tersebut legal, Bivitri menyatakan bahwa hal tersebut dapat menimbulkan pertanyaan akan moralitasnya. Masalah ini tidak hanya terjadi pada Adies, tetapi juga anggota DPR lainnya yang dinonaktifkan tetapi akhirnya tidak dipecat oleh Mahkamah Kehormatan Dewan. Selain itu, Arief Hidayat juga sudah memiliki calon pengganti, yakni Inosentius Syamsul.
Adies Kadir Jadi Hakim MK dan Thomas Jabat Deputi: Bivitri Singgung Lembaga Independen
Read Also
Recommendation for You
Kenaikan harga tiga jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) saat ini menjadi perhatian utama, dengan lonjakan…
Calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan menerima gaji ke-13 pada tahun 2026. Kabar baik ini…

Kabar terbaru mengenai kenaikan dan pembayaran rapel gaji bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk…

Gelombang penipuan digital yang mengincar masyarakat yang tertarik untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali…

Pensiunan PNS, TNI-Polri, dan aparat negara berhak menerima 3 gaji ke-13 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor…





