Polres Metro Jakarta Timur sedang memantau aktivitas dan pengelompokan akun media sosial yang diduga terlibat dalam kelompok tawuran remaja di wilayah tersebut. Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Achmad Akbar menyatakan bahwa media sosial sering digunakan untuk komunikasi dan provokasi. Pemantauan ini bertujuan untuk memahami pola pergerakan dan potensi gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat. Dengan pemantauan akun media sosial ini, diharapkan dapat mencegah tawuran sekaligus mendeteksi dini potensi bentrokan antarkelompok yang sering diawali dari provokasi di media sosial.
Tim Siber Polres Metro Jakarta Timur akan menganalisis hasil pemantauan tersebut dan jika ada unsur pidana, Kepolisian akan mengambil tindakan sesuai hukum yang berlaku. Selain itu, Polres Metro Jakarta Timur juga meningkatkan patroli di titik-titik rawan tawuran, terutama pada malam hingga dini hari. Upaya ini dilakukan secara bersama-sama dengan Polsek jajaran dan unsur pemerintah setempat.
Akbar juga mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama dalam menggunakan media sosial. Masyarakat juga dihimbau untuk segera melapor jika mengetahui adanya rencana tawuran atau aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka. Pencegahan tawuran bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi juga perlu partisipasi keluarga, sekolah, dan masyarakat untuk mencegah anak-anak terlibat dalam aksi kekerasan.
Data menunjukkan bahwa pada periode 2025, wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur mencatat sebanyak 119 kejadian tawuran. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk mencegah tawuran dan menciptakan lingkungan yang aman dan damai.












