Dua pelaku pengedar narkoba jenis sabu dan catridge vape berisi etomidate ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Jakarta Barat. Masing-masing tersangka berinisial AP (25) dan DA (26) diamankan pada Kamis sekitar pukul 01.30 WIB di kawasan Tanjung Duren, Grogol Petamburan. Dalam penangkapan tersebut, ditemukan sabu seberat 4,35 gram dan 81 catridge vape yang berisi etomidate. Modus operandi keduanya adalah dengan menyamarkan narkotika dalam paket yang dikirim melalui jasa pengiriman online.
Selain sabu, polisi juga mengamankan 58 catridge vape merk Ferrari dan 23 catridge vape merek Mercy. Barang bukti lainnya termasuk timbangan digital, plastik klip kosong, dan dua unit telepon genggam. Kedua tersangka telah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Etomidate sendiri merupakan golongan narkotika II yang jika terhirup melalui vape dapat mengakibatkan kegagalan fungsi organ vital dan menyebabkan gejala seperti kebingungan, tremor, dan ketidakstabilan berjalan. Polri juga telah mengungkap beberapa kasus terkait etomidate dalam vape sepanjang tahun 2025.












