Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi terkait kasus teror yang menimpa seorang influencer yang dikenal dengan nama DJ Donny. Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk memperoleh informasi terkait peristiwa tersebut. Selain itu, pihak kepolisian juga sedang mengumpulkan dokumen dan petunjuk lainnya untuk mengumpulkan barang bukti guna memperjelas konstruksi perbuatan hukum dalam kasus ini.
Iman juga menjelaskan bahwa analisis terkait rekaman CCTV juga sedang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung untuk menemukan fakta hukum yang relevan dalam kasus ini. Saksi-saksi yang telah memberikan keterangan juga telah diperiksa oleh pihak kepolisian untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait kejadian tersebut.
Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menegakkan hukum dan menindaklanjuti semua laporan yang telah diterima terkait kasus ini. Dengan melakukan upaya maksimal dalam pengumpulan bukti dan analisis, diharapkan kasus teror yang menimpa DJ Donny dapat segera terungkap. Keselamatan dan keamanan influencer serta masyarakat menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini.












