Tim kuasa hukum Mohammad Jusuf Hamka, Mohamad Anwar & Associates, berharap penyidik Polda Metro Jaya bisa bekerja secara profesional dan transparan dalam mengungkap otak dari penyebar konten hoaks yang menimpa kliennya. Mereka menegaskan pentingnya penyidikan serius untuk mengungkap modus operandi terkait tindak kejahatan ini. Tersangka diduga tidak bekerja sendirian, dan ada dugaan keterlibatan pihak lain yang memberikan instruksi kepada tersangka untuk membuat serta menyebarkan konten hoaks yang merugikan reputasi Babah Alun dan putrinya, Fitria Yusuf.
Tim kuasa hukum Babah Alun juga berharap agar Polda Metro Jaya dapat mengambil langkah profesional dalam mengungkap kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku tersebut. Mereka menyoroti bahaya dari konten hoaks yang dibuat dengan memanipulasi informasi elektronik atau deepfake, di mana pelaku mengedit foto Babah Alun dan Fitria Yusuf untuk menyesatkan publik. Inisial beberapa pelaku utama dari konten hoaks ini pun telah diungkap.
Sebelumnya, seorang TikToker telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya karena membuat konten deepfake yang merugikan nama baik Babah Alun dan Fitria Yusuf. Tim kuasa hukum menilai narasi palsu yang disajikan dalam konten tersebut sebagai bentuk manipulasi teknologi yang merugikan. Tersangka yang ditangkap dijerat dengan beberapa pasal terkait dengan pencemaran nama baik dan fitnah.
Semua narasi yang disajikan dalam konten hoaks tersebut tidak berdasar dan fakta. Pihak berwenang kini sedang bekerja keras untuk mengungkap otak dari penyebar hoaks ini demi menegakkan keadilan dan melindungi klien mereka. Semua pihak diharapkan bisa bekerja sama dalam menangani kasus ini dengan serius dan teliti.












