Pengedar Ganja Ditangkap Polisi di Cengkareng: Berita Terbaru

Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Ganja 4,6 Kg di Cengkareng

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial M (51) yang diduga mengedarkan narkotika jenis ganja seberat 4,672 kilogram di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Penangkapan terjadi pada Selasa sekitar pukul 14.17 WIB. AKP Edy Lestari dari Ditresnarkoba PMJ menyatakan bahwa informasi terkait aktivitas narkoba di wilayah tersebut menjadi awal mula kasus ini terungkap.

Petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menyergap M di Cengkareng. Dari tangan tersangka, disita satu dus besar berisi ganja seberat total 4,672 gram beserta satu unit telepon seluler. M mengakui bahwa ganja tersebut didapat dari seorang pemasok berinisial D (DPO) yang saat ini dalam pengejaran.

Tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini menjadi bukti upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di Jakarta Barat. Semua informasi mengenai penangkapan ini diserahkan kepada media oleh pihak berwenang untuk kepentingan publik.

Source link