Anggota MPO PB IKA PMII, Idrus Marham, meminta agar PBNU menyelesaikan konflik internalnya dengan jernih tanpa melibatkan ajang konsolidasi kelompok. Konflik ini menurutnya bukan hanya tentang figur, tetapi juga mencerminkan jauhnya NU dari nilai kepemilikan bersama yang menjadi inti dari jam’iyah.
Perpecahan di PBNU muncul setelah Risalah Rapat Harian Syuriah PBNU menuntut mundurnya Ketua Umum PBNU, K.H. Yahya Cholil Staquf. Gus Yahya menegaskan bahwa ia tidak akan mundur dan menyoroti keabsahan risalah tersebut karena tanda tangan manual yang digunakan.
Dalam pertemuan dengan Ketua PWNU di Surabaya, Gus Yahya membuka ruang konsolidasi dan menekankan bahwa NU bukan hanya miliknya. Beberapa ketua PWNU menolak desakan agar ia mundur dan Gus Yahya menegaskan bahwa keputusan Muktamar ke-34 harus dijalankan penuh.
Semua pengurus di tingkat manapun memiliki hak dan tanggung jawab dalam menanggapi isu ini, Gus Yahya juga menekankan agar tidak terpengaruh oleh rumor atau fitnah. Hal ini untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil berkaitan dengan kepentingan bersama.












